Beranda > Info Kerja > Informasi CPNS Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Sumatera Barat)

Informasi CPNS Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Sumatera Barat)

Informasi Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Pesisir Selatan – Propinsi Sumatera Barat

KEPUTUSAN
BUPATI PESISIR SELATAN
PENGUMUMAN
NOMOR : 800 / 1172 / BPT – PS / 2010
TENTANG
PENYARINGAN / PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DAERAH DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN 2010
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2010

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2324/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 15 Oktober 2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, membuka kesempatan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun Anggaran 2010 untuk Pelamar Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN UNTUK PELAMAR UMUM :

A. TENAGA GURU : 100 Orang
B. TENAGA KESEHATAN : 67 Orang
C. TENAGA TEKNIS : 56 Orang

JUMLAH : 223 Orang

Rincian Formasi dan kualifikasi yang dibutuhkan, silakan dilihat/download di bawah pengumuman ini

II. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Republik Indonesia.

2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Anggota Tentara Nasional Indonesia / Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil.

5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.

6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan.

7. Berkelakuan baik dari Kepolisian.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia atau Negara yang ditentukan oleh Pemerintah.

10. Berusia :
o a. Paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 01 Januari 2011.

o b. Melebihi 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada tanggal 01 Januari 2011, bagi yang telah mengabdi kepada Instansi Pusat maupun Daerah dan Swasta yang telah berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional sekurang-kurangnya 13 tahun 08 Bulan secara terus menerus dan tidak terputus-putus sampai sekarang (minimal terhitung mulai tanggal 17 April 1997 s/d 01 Desember 2010).

11. Pelamar hanya dibenarkan melamar pada satu daerah pilihan saja, apabila melamar lebih dari satu daerah maka lamarannya tidak diproses dan dinyatakan gugur / didiskualifikasi.

12. Surat lamaran beserta lampirannya menjadi dokumen negara dan tidak dapat diminta kembali.

III. PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI PADA SAAT MELAMAR

1. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan Nama Lengkap dan Kode Lamaran dibelakang foto.

2. Amplop putih ukuran 11 x 22 cm dengan menempelkan perangko Rp.6.000,- dan menuliskan Alamat Pelamar pada bagian depan amplop dengan lengkap dan jelas (Alamat surat yang sampai kepada pelamar).

3. Asli Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah + 1 lembar fotokopi.

4. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam di atas Segel/ Materai Rp.6.000,- sebanyak 1 (satu) rangkap dan 1 (satu) rangkap lagi dibuat di atas kertas Double Folio bergaris, yang ditujukan kepada : Bupati Pesisir Selatan, dengan menuliskan Nama Jabatan dan Kode Lamaran yang dipilih.

5. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai sebanyak 2 (dua) rangkap yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (berdasarkan Keputusan Kepala BKN No.11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002), yaitu :

– Rektor / Dekan Fakultas / Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi tamatan Universitas / Institut;

– Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi tamatan Sekolah Tinggi;

– Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi tamatan Akademik dan Politeknik;

– Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang ijazahnya masih ditandasyahkan oleh Kopertis/Kopertais, maka ijazah harus dilegalisir oleh Kopertis/Kopertais wilayah yang bersangkutan.

6. Fotocopy Akta IV/ Akta II bagi pelamar Tenaga Guru sebanyak 2 (dua) rangkap yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan Point 5 di atas.

7. Fotocopy Sertifikat Profesi ( NERS ) bagi pelamar Tenaga Perawat dengan Kualifikasi Pendidikan S.1 Keperawatan sebanyak 2 (dua) rangkap yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan Point 5 di atas.

8. Memiliki Indek Prestasi Komulatif ( IPK ) :

– Minimal 2,25 (Dua Koma Dua Lima) bagi lulusan D.II, D.III dan S.1.

– Minimal 3,25 (Tiga Koma Dua Lima) bagi lulusan S.2.

Bagi pelamar Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker dan Dokter Hewan, tidak disyaratkan IPK.

9. Bagi pelamar yang berusia di atas 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 01 Januari 2011 yang bekerja pada Instansi Pusat mapun daerah dan Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, harus melampirkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan minimal terhitung mulai tanggal 17 April 1997 sampai dengan 01 Desember 2010 secara terus menerus dan tidak terputus-putus. SK yang dilampirkan adalah SK Pengangkatan setiap tahun yang telah dilegalisir oleh lembaga yang bersangkutan. Bukti pengalaman kerja dalam bentuk surat keterangan, surat penugasan, dan surat pernyataan tidak dapat digunakan sebagai dasar pengangkatan CPNS. Apabila ternyata pada waktu melamar dengan sengaja memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar, maka yang bersangkutan diberhentikan tidak dengan hormat. (Surat Pernyataan ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp.6.000,-)

10. Semua Persyaratan Administrasi di atas dimasukkan ke dalam Amplop ukuran Folio ( A.5 ) SESUAI URUTAN POINT 1 S/D 9, dengan menuliskan KODE LAMARAN dan NAMA JABATAN yang dipilih pada sudut kanan atas Amplop dan dikirim pada Pos terdekat dengan Alamat :

BUPATI PESISIR SELATAN
PAINAN PO BOX 8888

IV. SELEKSI ADMINISTRASI

1. Seleksi Administrasi tentang kelengkapan administrasi bahan-bahan.

2. Seleksi Tertulis.

– Tahap I : Tes Kompetensi Dasar (TKD), diikuti oleh Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan telah mendapatkan Nomor Ujian. Pada Tahap I akan diluluskan sebanyak 200 % dari masing-masing formasi.

– Tahap II : Tes Kompetensi Bidang (TKB), HANYA DIIKUTI oleh pelamar yang lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada Tahap I.

V. JADWAL UJIAN TERTULIS

Pelaksanaan ujian bagi pelamar umum dilaksanakan secara serentak, silakan dilihat pada pengumuman resmi di bawah sendiri

VI. JADWAL PENDAFTARAN

Penerimaan lamaran dan seleksi administrasi dimulai tanggal 15 Nopember 2010 sampai dengan 22 Nopember 2010. Surat lamaran terakhir diterima PT. Pos pada tanggal 22 Nopember 2010 (stempel pos untuk dalam wilayah Propinsi Sumatera Barat pukul 18.00 Wib) dan 20 Nopember 2010 (stempel pos untuk luar wilayah Propinsi Sumatera Barat pukul 18.00 Wib).

VII. HAL-HAL LAINNYA YANG PERLU DIPERHATIKAN

1 Panitia TIDAK MENERIMA SURAT TANDA KELULUSAN sebagai ijazah untuk melamar.

2 ALAMAT PELAMAR ditulis secara jelas dan mudah dihubungi, serta dilengkapi dengan Nomor HP/ Telepon.

3 Berkas / Bahan lamaran yang tidak memenuhi syarat, dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi dan berkasnya tidak dikembalikan (menjadi milik Negara).

4 Pada saat ujian diwajibkan membawa Pensil 2B asli, penghapus, rautan, dan alat tulis lainnya yang diperlukan.

5 Setelah diangkat menjadi CPNSD tidak boleh mengajukan pindah selama 12 (dua belas) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan.

VIII. DEMIKIAN DIBERITAHUKAN UNTUK DISEBARLUASKAN, TERIMA KASIH.

Dikeluarkan di : Painan
Pada tanggal : 15 Nopember 2010
BUPATI PESISIR SELATAN
H. NASRUL ABIT

Silakan Melihat/Download Dokumen Resmi CPNSD di bawah ini.

Pengumuman CPNSD Pesisir Selatan 2010 (xls, 291 kb)

Tgl. Penutupan : 22 Nov 2010

Kunjungi pula situs
resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan alamat situs :pesisirselatan.go.id.

  1. Belum ada komentar.
  1. No trackbacks yet.

Tulis komentar Anda disini...