Beranda > Berita CPNS > Moratorium CPNS Disetuji DPD RI, Kecuali untuk ‘Guru & Dosen’

Moratorium CPNS Disetuji DPD RI, Kecuali untuk ‘Guru & Dosen’

SelongJobs — Kabar gembira terbaru bahwa moratorium CPNS selama lima tahun mendatang kemungkinan tidak berlaku bagi guru dan dosen.

Seperti dihebohkan oleh banyak pihak, di awal pemerintahan residen Joko Widodo disebutkan tentang kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang berlaku hingga lima tahun.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengaku bahwa dirinya mendukung moratorium PNS tapi dengan pengecualian untuk tenaga dosen dan guru.

"Kita mendukung moratorium PNS Tahun 2015 tetapi dikecualikan untuk dosen dan guru, bahkan kita harus tingkatkan mutu dan kualitas pendidik." kata Irman, Sabtu, (8/11/2014).

Dilain tempat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan pihaknya akan terus mengkaji kebijakan tersebut.

"Bukan tidak adanya penerimaan CPNS, tapi dikaji terlebih dahulu," kata Yuddy, pada bulan Oktober lalu.

Menurut Yuddy kebijakan ini adalah permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia pun mengaku telah bertemu dengan JK untuk membahas moratorium CPNS.

"Ketemu Beliau, karena ada hal yang dikaji, meminta dilakukan moratorium pengawai negeri sipil," kata Yuddy.

Menurut Yuddy, pemerintah sedang menghitung jumlah ideal birokrat dengan pembanding jumlah penduduk. "Kita sedang kaji berapa rasio yang tepat dari jumlah birokrat kita dibandingkan penduduk," demikian katanya.

  1. Belum ada komentar.
  1. No trackbacks yet.

Tulis komentar Anda disini...